Selasa, 11 Mei 2010

DPRD PURBALINGGA ROMBAK ALAT KELENGKAPAN DEWAN

PURBALINGGA - DPRD Kabupaten Purbalingga dalam waktu dekat ini akan segera merombak alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan yang akan dirubah tersebut meliputi komisi, badan legislasi, dan badan kehormatan.

Ketua DPRD Purbalingga H Tasdi SH., MM., mengatakan, perombakan alat kelengkapan dewan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010. dalam PP tersebut dicantumkan tentang petunjuk pembuatan tata tertib baru dan berisi susunan komisi, badan legislasi dan badan kehormatan.

Perombakan alat kelengkapan dewan ini sudah dijadwalkan akan dilakukan pada masa sidang kedua, yakni pada bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus.

Dalam PP yang baru tersebut, badan kehormatan sejumlah 5 orang dipilih dalam rapat paripurna. Dan baleg terdiri dari 4 pimpinan dipangkas menjadi dua pimpinan.

Dituturkan Tasdi, dalam bulan Juni dewan akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2011. sedangkan bulan Agustus akan melakukan sidang untuk menentukan APBD Perubahan. (Umang-RSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar