Kamis, 11 Februari 2010

Kantor DPRD Dikepung Pedagang Segamas

KANTOR DPRD PURBALINGGA DIKEPUNG PEDAGANG SEGAMAS

PURBALINGGA - Sekitar 1500 pedagang Pasar Segamas yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar
Segamas, Kamis (11/2) pagi tadi melakukan aksi turun ke jalan dan mengepung gedung DPRD Purbalingga di Jalan Onje. Aksi itu mereka lakukan sebagai wujud penolakan terhadap adanya rencana menjadikan Pasar Segamas sebagai Perusahaan Daerah (Perusda). Aksi dimulai dari halaman Pasar Segamas di Jalan Mayjen Sungkono. Para pedagang dengan membentangkan spanduk dan poster lalu berjalan kaki dan melakukan long march menuju gedung dewan.
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Segamas, Ariful Hanif didampingi Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Segamas Ali Imron mengatakan aksi itu dilakukan sebagai wujud penentangan atas rencana di Perusdakannya Pasar Segamas.
Menurut Ariful Hanif, sebenarnnya perwakilan pedagang telah berdialog dengan bupati dan dewan beberapa waktu lalu. Namun baik bupati maupun dewan tidak memberikan tanggapan yang tegas. Oleh karena itu sebagian besar pedagang hari ini memilih turun ke jalan guna memprotes rencana itu.

Sesampai di gedung dewan, 21 orang perwakilan pedagang diperkenankan menyampaikan tunturannya dan ditemui Ketua DPRD H Tasdi SH, wakil ketua Adi Yuwono dan Sekda Purbalingga Drs. Subeno MM.
Koordinator pedagang Pasar Segamas Ariful Hanif seusai audiensi mengungkapkan, tuntutan pedagang agar pembahasan raperda Segamas dihentikan, akhirnya dipenuhi dewan. Kesepakatan itu bahkan sudah ditandatangani di atas matere masing-masing oleh wakil Pemkab yakni Sekda Drs Subeno, MM kemudian wakil dari dewan oleh Ketua DPRD Tasdi, SH dan wakil ketua Adi Yuwono serta beberapa perwakilan pedagang.Menurut Ariful kesepakatan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh pedagang pasar Segamas.
Sekda Purbalingga Drs Subeno MM dihadapan perwakilan pedagang menjelaskan, pemerintah kabupaten telah menarik kembali Raperda Segamas untuk dikaji ulang dan akan kembali dibahas lebih mendalam, sehingga diperoleh bentuk pengelolaaan pasar yang tepat.
Sementara itu ketua DPRD Purbalingga H Tasdi SH menambahkan, pembahasan raperda Segamas belum final sehingga belum muncul perda Segamas. Menanggapi masukan dari pedagang Segamas, dewan menyetujui dan mendukung langkah pemkab menarik kembali raperda Segamas. (Umang/RSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar