DANA Rp. 75 M MENGALIR UNTUK KEGIATAN PRO RAKYAT
PURBALINGGA - Dalam Tahun 2010, sedikitnya ada anggaran senilai Rp. 75 miliar dikucurkan ke desa/kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat. Dana sebesar ini merupakan program kebijakan pro rakyat yang direncanakan, dikelola dan dievaluasi oleh masyarakat sendiri. Dana ini berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kepala Bapermas Purbalingga Imam Wahyudi menuturkan, dana yang dikucurkan dan dikelola masyarakat diantaranya Alokasi Dana Desa dan Alokasi Anggaran Kelurahan (ADD/AAK) senilai Rp. 24 miliar, PNPM sebesar Rp. 40,7 miliar, program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) sebesar Rp. 250 juta dan dana pusat berupa Notodeso (ND) sebesar Rp. 14 miliar.
Dijelaskan Imam Wahyudi dana ND diperuntukan bagi 4 desa dan 10 kelurahan, masing-masing mendapatkan Rp. 1 miliar. Dana dari pusat ini diperuntukan bagi semua kelurahan/desa di kecamatan Purbalingga kecuali Bojong. Dan desa Prigi Padamara serta desa Kalimanah Wetan Kecamatan Kalimanah.
Imam Wahyudi menekankan, pentingnya administrasi dalam pengelolaan dana tersebut, karena dana itu langsung dikelola oleh masyarakat.
Penggunaan dana ADD sesuai aturan 70 % untuk kegiatan fisik dan sisanya untuk operasional. Demikian pula dana PNPM baik mandiri perdesaan maupun perkotaan, sebesar 75% digunakan untuk pembangunan fisik dan 25% lainnya untuk Simpan Pinjam Perempuan (SPP). (Umang-RSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar