Senin, 03 Mei 2010

POLRES PURBALINGGA MUSNAHKAN 5050 MIRAS

PURBALINGGA - Sedikitnya 5050 botol Minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan oleh jajaran Polres Purbalingga. 5050 Miras tersebut berhasil disita melalui Operasi Cipta Kondisi Pra Pemilukada Purbalingga 2010. Pemusnahan Miras dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga didampingi Muspida beserta jajarannya dan tokoh masyarakat. berlangsung di Halaman Mapoles Purbalingga,Senin (3/5).

Berbagai merk Miras yang dapat diamankan yakni Topi miring 1311, Anggur kolesom 2540, Anggur putih 374, Anggur merah 247, New Port 146, sedangkan Miras oplosan Ciu 7,5 liter, Tuak 170 liter dan campuran lain berupa Kayu Laru 10 kg.

Kapolres Purbalingga AKBP Ruslan Effendi mengatakan, Operasi Cipta Kondisi Pra Pemilukada ini merupakan wujud dari Akuntabilitas Polres Purbalingga kepada masyarakat, pemerintah dan Negara dalam rangka Pemilukada. Pasalnya Miras bisa mengakibatkan gangguan keamanan pelaksanaan Pemilukada.
Ditambahkan Ruslan Effendi, bagi pedagang yang telah terbukti menjual miras akan ditindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan bila  distributor miras masih mengedarkan, pihaknya akan terus melakukan razia.


Dijelaskan Ruslan Effendi, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat, pasalnya selama operasi ini digelar, 80 % nya merupakan laporan dari masyarakat, baik melalui 112, SMS Center dan telepon langsung ke Kapolres.

Sehingga pelaksanaan Pemilukada di Purbalingga menjadi aman, tertib dan kondusif, tanpa ada gangguan keamanan yang disebabkan oleh pengaruh Miras. (Dian-RSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar