Senin, 19 April 2010

TIM ADVOKASI HERU-KENTO LAPORKAN 11 DUGAAN PELANGGARAN PEMILUKADA

PURBALINGGA - Tim advokasi pasangan calon bupati/wakil bupati Heru-Kento laporkan 11 kasus dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilukada. Tim advokasi yang diketuai Sugeng, SH., Msi., bersama 3 anggotanya mendatangi kantor Panwas Kabupaten, untuk menyampaikan laporannya siang tadi (19/4).

Tim Advokasi Heru-Kento ditemui ketiga anggota Panwas Kabupaten, Basuki SH, Akmal Lutfi dan Heru Tri Cahyono, SH.
Ke 11 dugaan pelanggaran tersebut diantaranya dugaan pelanggaran money politik 8 kasus, dugaan penyelenggara tidak netral 1 kasus dan dugaan pelanggaran pencemaran nama baik 2 kasus.

Panwaslukada Purbalingga Akmal Lutfi membenarkan Tim Advokasi Heru Kento melaporkan dugaan money politik, atas laporan tersebut panwas akan mengkaji ulang laporan tersebut.
Dituturkan Akmal Lutfi, laporan tersebut bila memenuhi unsur pidana akan dilanjutkan ke Polres.

Sementara dari KPUD Purbalingga diperoleh informasi, pasangan Heru Kento masih menduduki perolehan suara tertinggi, disusul pasangan BBS-Jaya dan Singsetya. Sedangkan laporan terakhir penghitungan suara pemilukada akan dilakukan besok dalam sebuah berita acara.(Umang-RSP)

2 komentar:

  1. Heru Kento juga melakukan hal yang sama, hanya pelakunya orang yang lebih intelek, sama jahatnya tetapi lebih rapi, dan tidak terdeteksi.
    Heru-kento vs BBS-jaya itu pertarungan para pejabat dengan rakyat jelata. Selamat datang kekuatan orde baru di Purbalingga, yang lebih berpihak pada kepentingan elit PNS.
    PNS tidak netral juga kejahatan politik, tetapi mana panwaslu berani, karena KPU dan panwas Purbalingga anak kandung Pak Heru, repot

    BalasHapus