Jumat, 05 Maret 2010

KPU Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon

PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) purbalingga, Kamis (4/3) kemarin menyelesaikan proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati/wakil bupati Purbalingga untuk pemilukada 18 April 2010. Tiga paslon Cabup/cawabup telah terdaftar sebagai peserta pemilukada. Yakni paslon Bambang Budi Surjono - M Wijaya (BBS-Wijaya), Heru Sudjatmoko - Sukento Rido Marhaendriyanto (Heru-Kento) dan Singgih Hidayat - Setyaningrum (Singgih- Setyaningrum).
BBS-Wijaya diusung tiga partai (P. Golkar, P. Demokrat, PMB), Heru-Kento (PDIP, PKS, PAN, PKB) dan Singgih-Setyaningrum (PDP, PPP dan Gabungan Partai Non Parlemen)
Ketua KPU Purbalingga Hery Sulistiyono mengungkapkan, setelah proses pencalonan selesai, mulai hari ini (5/3), KPU melakukan verifikasi berkas administrasi surat pencalonan dan persyaratan paslon hingga 10 Maret.
Penelitian dilakukan terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi surat
pencalonan dan persyaratan masing-masing calon. Apabila ditemukan keganjilan dan dugaan ketidakbenaran terhadap data yang ada, KPU akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berwenang.

Menurut Hery, pasangan calon masih memiliki kesempatan memperbaiki atau menambah kelengkapan berkas hanya pada berkas yang dinyatakan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat. Sedangkan bila berkas telah dinyatakan memenuhi syarat, pasangan calon tidak boleh mengubah kembali berkas persyaratannya.
Begitu pula dengan partai politik atau gabungan parpol pengusung. Mereka dilarang mengubah atau memindahkan dukungan atau merubah komposisi kepengurusan.
Selama proses pencalonan, KPU juga akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang jadwalnya akan diatur kemudian. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang ditunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dilaksanakan di RSUD Purbalingga.
Proses berikutnya adalah penetapan paslon. Sesuai aturan, pengumuman paslon yang memenuhi syarat dilakukan paling lambat 7 hari sejak selesainya penelitian ulang. Sehingga KPU menjadwalkan penetapan paslon tanggal 24 - 25 Maret. Sedangkan pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada 26 Maret 2010. (Hr-RSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar