Senin, 29 Maret 2010

ISTRI PNS BOLEH MENDUKUNG PASLON BUPATI-WAKIL BUPATI

PURBALINGGA - Netralitas PNS hanya melekat pada diri seorang PNS, sedangkan istri dan keluarga tidak termasuk dalam aturan netralitas tersebut. Sehingga istri PNS boleh mendukung dan terlibat dalam tim sukses salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati.
Anggota KPUD Purbalingga Sri Wahyuni menjelaskan hal ini dalam sosialisasi pemilukada yang diselenggarakan TP PKK Purbalingga kerjasama dengan KPUD Purbalingga, berlangsung di graha Srikandi Senin (29/3).
Dituturkan Sri Wahyuni, seringkali netralitas PNS digeneralisasikan dengan seluruh anggota keluarga, sehingga istri dan anak PNS seringkali tidak mau terlibat kampanye.
Sementara ketua TP PKK Purbalingga Hj Ina Triyono dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu kepada daerah 2010.
Ina Triyono mengingatkan 4 indikator yang menunjukan sukses pemilukada, yakni pemilu dilaksanakan sesuai aturan dan tertib hukum yang berlaku, kedua kepesertaan pemilih yang mempunyai hak pilih ke TPS tinggi dan mereka mencoblos dengan benar/sah. Sukses ketiga adalah pemilih cerdas yang memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan Purbalingga dan ke empat kondisi dan situasi tetap aman dan kondusif.
Sosialisasi Pemilukada 2010, diikuti oleh 200 orang dari unsur TP PKK Kabupaten, perwakilan TP PKK Kecamatan dan desa, anggota Dharma Wanita dan GOW.(Umang-RSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar