Kamis, 21 Januari 2010

Penyandang Cacat Perlu Pengakuan Masyarakat

PENYANDANG CACAT PERLU PENGAKUAN MASYARAKAT

PURBALINGGA - Para penyandang masalah kesejahteraan sosial khususnya penyandang cacat tubuh, perlu pengakuan dari masyarakat. Selama ini, mereka seolah dinomorduakan dari masyarakat lainnya. Bahkan seringkali dianggap tidak mampu, terutama dalam masalah pekerjaan.
Diana Damayanti (16) yang menderita lumpuh sejak lahir mampu menunjukan eksistensinya. Meski tidak dapat berjalan, perempuan asal desa Kalitinggar Kidul RT 01 RW 2 Kecamatan Padamara bisa bekerja.
Kesehariannya perempuan lulusan SD ini, bekerja di rumah sebagai pekerja plasma bulu mata dari PT Royal Korindah. Dalam satu minggu mampu memperoleh penghasilan Rp. 150 – 300 ribu.
Seusai menerima bantuan kursi roda dari Yayasan Maria Monica Jakarta, Diana berharap teman senasibnya mendapatkan perlakuan yang sama dari masyarakat. "Saya berharap teman-teman yang tidak mampu seperti saya juga bisa mendapat kursi roda. Karena hanya dengan inilah kami dapat mandiri dan bersosialisasi dengan orang lain," harap Diana.

Sementara Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Purbalingga Agus Winarno saat menyerahkan bantuan 21 kursi roda dari Yayasan Maria Monica Jakarta di pendopo Dipokusumo Kamis (21/1) mengatakan, di provinsi Jawa Tengah terdapat 3,8 juta penyandang masalah sosial dan yang ditangani baru 48 ribu. Sedangkan di kabupaten Purbalingga terdapat 5.319 penyandang cacat, ditambah anak cacat sebanyak 2.179, sehingga seluruh penyandang cacat di Purbalingga mencapai 7.498 orang. Dari jumlah tersebut, yang membutuhkan kursi roda 4.030 orang. "Sampai saat ini pemerintah baru memberikan 55 kursi roda melalui Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Provinsi Jawa Tengah dan 67 kursi dari Yayasan Maria Monica Jakarta," terang Agus Winarno. (Umang/RSP)

2 komentar:

  1. Mudah-mudahan yang lain menyusul ya pak Agus.....

    BalasHapus
  2. seharusnya memang ada lembaga yang inten mengelola permasalahan spt ini.

    BalasHapus