PURBALINGGA - Berkembangnya budidaya jamur di kabupaten Purbalingga perlu dibina oleh lembaga yang berkompeten. Pembinaan dalam hal pembudidayaan merupakan kewenangan dari Badan Penyuluh dan Dispertanhut. Sedangkan pembinaan paska panen atau pengolahan dan permodalannya merupakan kewenangan dan tanggungjawab Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi.
Perkembangan budidaya jamur di Purbalingga cukup menjanjikan secara ekonomi, namun demikian permasalahan justru muncul ketika paska panen atau kegiatan off farm.
Oleh karena itu, Disperindagkop berencana memberikan suntikan modal bagi pembudidaya jamur serta melakukan pembinaan paska panen.
Kasi Pengendalian dan Pengawasan Disperindagkop Purbalingga Sri Mulyati SH, Sip. mengakui, permasalahan yang sedang dihadapi petani saat ini terkait penguatan modal.
Ditambahkan Sri Mulyati, dengan penguatan modal tersebut petani dapat meningkatkan harga jual jamur dengan cara mengolah jamur menjadi makanan siap saji.
Dijelaskan Sri Mulyati, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap makanan olahan dari jamur, pihaknya berupaya memperhatikan jaminan kesehatannya. Diantaranya dengan mengupayakan sertifikasi atau label ijin dari dinas kesehatan Kabupaten Purbalingga. (Dian-RSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar