Selasa, 23 Maret 2010

APARATUR DIMINTA MENJADI TELADAN MEMBAYAR PAJAK

PURBALINGGA - Aparatur pemerintahan diminta menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak yang lain. Sebagai langkahnya pemkab Purbalingga melalui Sekda mengeluarkan surat kepada semua SKPD para pegawainya segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Sekda Purbalingga Drs. Subeno MM saat memberikan sambutan pada acara Pekan Panutan Laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di lingkungan pemkab Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Selasa (23/3). mengatakan, 80% penyelenggaraan pemerinatahan di Indonesia dibiayai dari sektor perpajakan. Dan sebagai wajib pajak, seharusnya merasa bersukur karena dengan memiliki NPWP berarti memiliki penghasilan
Sementara kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga Sudirman Lodanta Simamora menjelaskan, wajib pajak di Purbalingga yang dikenai pajak penghasilan orang pribadi mencapai 30 ribu lebih. Jumlah wajib pajak ini didasarkan pada data statistik (BPS) Desember 2009.
Untuk tahun 2010 ini, pengisian Surat Pemberitahuan pajak Terhutang (SPT) PPH orang pribadi dilakukan berdasarkan asas self-assesment. Para wajib pajak diberi kepercayaan untuk mengisi dan menghitung sendiri berapa pajak yang harus dibayarkan.
Pekan Panutan, laporan SPT PPH Orang Pribadi ini dihadiri para kelapa dinas, dan pejabat di lingkungan setda Purbalingga.(Umang-RSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar